Bismillah,
Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi
Tanya:
Bagaimana hukumnya bila seorang wanita menolak berjima’ dengan berkata, “Besok saja,” karena sebelum suaminya mengajaknya, suami tersebut meragukan salah satu syariat Isla
m,
membuka aib diri sendiri dan istrinya di depan anak-anaknya, kemudian
menonton hal-hal yang dilarang dalam Islam, sehingga membuat istrinya
menjadi tidak berselera. Apakah dia terkena hadits tentang malaikat
melaknatnya sampai pagi? Dan bila berdosa, bagaimana cara taubatnya?
Jawab:
Ancaman terhadap menolak “panggilan” suami adalah hal yang berlaku umum pada segala keadaan yang sang istri tidak memiliki udzur dalam penolakan tersebut. Bila terjadi hal-hal yang disebutkan dalam pertanyaan, hendaknya hal tersebut diselesaikan dengan cara lain yang lebih bijaksana, lebih menjaga kebersamaan, dan lebih memperbaiki hubungan.
Sumber : http://dzulqarnain.net/istri-yang-menolak-panggilan-suami.html
Jawab:
Ancaman terhadap menolak “panggilan” suami adalah hal yang berlaku umum pada segala keadaan yang sang istri tidak memiliki udzur dalam penolakan tersebut. Bila terjadi hal-hal yang disebutkan dalam pertanyaan, hendaknya hal tersebut diselesaikan dengan cara lain yang lebih bijaksana, lebih menjaga kebersamaan, dan lebih memperbaiki hubungan.
Sumber : http://dzulqarnain.net/istri-yang-menolak-panggilan-suami.html
No Response to "ISTRI YANG MENOLAK "PANGGILAN" SUAMI"
Posting Komentar