بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Meniti Jalan Salaf

product

dzulqarnain.net

Detail | Pencari Ilmu

Tegar Di Atas Sunnah

product

Majalah Salafy

Detail | Profil

Profil Ummu Ulfa

product

Profil Penulis

Detail | da'watuna

TENTANG ORANG YANG MAPAN DAN BELUM INGIN MENIKAH



Oleh : Al_Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi

Tanya:
Ada pertanyaan tentang hukum laki-laki yang sudah mapan, tetapi tidak mau menikah juga, apakah ada artikel terkait?

Jawab :
Laki-laki yang memiliki kemampuan/kemapanan secara materi dan fisik, tetapi tidak menikah, hukumnya terbagi dua:
Pertama,

laki-laki yang akan terjatuh ke dalam dosa bila tidak menikah. Maka, orang yang seperti ini wajib menikah. Bila tidak menikah, dia terhitung berdosa berdasarkan nash-nash tentang perintah menikah dan perintah menjaga diri dari kemaksiatan.
Kedua,

laki-laki yang tidak dikhawatirkan terjatuh ke dalam maksiat bila tidak menikah. Maka, hukum nikah terhadapnya adalah sunnah muakkadah yang menyempurnakan seperdua dari agamanya. Menunda untuk menikah, tanpa udzur, adalah penelantaran terhadap sunnah yang sangat dianjurkan.

Sumber : http://dzulqarnain.net/tentang-orang-yang-mapan-dan-belum-ingin-menikah

No Response to "TENTANG ORANG YANG MAPAN DAN BELUM INGIN MENIKAH"

جزاك الله خيرا وبارك الله فيكم. “Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog Kami.
thank you