بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Meniti Jalan Salaf

product

dzulqarnain.net

Detail | Pencari Ilmu

Tegar Di Atas Sunnah

product

Majalah Salafy

Detail | Profil

Profil Ummu Ulfa

product

Profil Penulis

Detail | da'watuna
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah. Tampilkan semua postingan

Sebab-Sebab Pengampunan Dosa Bag.1

             


Bismillah,
Oleh : Ustadz Dzulkarnain Bin Muhammad Sunusi

Di antara hal terpenting bagi seorang hamba guna menggapai pengampunan AllahSubhânahû Wa Ta’âlâ  adalah mengetahui berbagai amalan dan tuntunan yang menjadi sebab gugurnya dosa dan datangnya pengampunan.
Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang menjaga kehormatannya, serta laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan ampunan dan pahala yang besar untuk mereka.” [Al-Ahzâb: 35]
Allah ‘Azza Wa Jalla  juga berfirman,
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى
“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di atas jalan petunjuk.” [Thâhâ: 82]
Dua ayat di atas menjelaskan tiga belas amalan yang, siapa saja yang mengerjakan dan bersifat dengan amalan tersebut, dijanjikan pengampunan untuknya.

Pertama: Keislaman
Berislam adalah berserah diri kepada Allah dengan cara menunaikan ibadah hanya untuk-Nya, mengikatkan diri melalui ketaatan kepada-Nya, serta berlepas diri terhadap segala jenis kesyirikan dan pelakunya.
Barangsiapa yang menegakkan makna keislaman ini, dalam bentuk melaksanakan rukun-rukun Islam dan berbagai hal yang menyempurnakan rukun-rukun tersebut, sungguh pengampunan dan pahala yang besar telah terjamin untuknya sebagaimana firman Allah ‘Azza Wa Jalla dalam surah Al-Ahzâb tadi.
Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman pula,
وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Siapakah yang perkataannya lebih baik daripada orang yang menyeru kepada Allah, beramal shalih, dan berkata, ‘Sesungguhnya saya termasuk ke dalam golongan orang-orang yang berserah diri.’?” [Fushshilat: 33]
Pedihnya siksaan pada hari kiamat menjadikan orang-orang kafir berangan-angan untuk menjadi seorang muslim yang aman terhadap siksaan.
Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,
رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ كَانُوا مُسْلِمِينَ
“Orang-orang kafir itu (nanti di akhirat) seringkali ingin agar kiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang-orang muslim.” [Al-Hijr: 2]

Kedua dan Ketiga: Keimanan dan Amalan Shalih
Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman,
فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Maka orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.” [Al-Hajj: 50]

KeempatQunut (Tenang dalam Ketaatan)
Allah ‘Azza Wa Jalla memuji mereka, orang-orang yang qunut, dalam firman-Nya,
أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“(Apakah kamu, wahai orang musyrik, yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah pada waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharap rahmat Rabb-nya? Katakanlah, ‘Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” [Az-Zumar: 9]
Istri-istri Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang memiliki sifat ini telah diberi jaminan oleh Allah ‘Azza Wa Jalla berupa pahala berdasarkan firman-Nya,
وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا
“Dan barangsiapa di antara kalian (istri-istri nabi) yang qunut kepada Allah dan Rasul-Nya dan beramal shalih, niscaya Kami memberi pahala dua kali lipat kepadanya dan Kami menyediakan rezeki yang mulia baginya.” [Al-Ahzâb: 31]

Kelima: Kejujuran
Kejujuran adalah benar dalam ucapan dan perbuatan, bersungguh-sungguh dalam hal menjalankan perintah dan menjauhi larangan.
Dalam kisah tentang tiga orang shahabat yang tidak menghadiri perang Tabuk, Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ menerima taubat mereka lantaran kejujuran mereka. Kemudian, kejujuran mereka ini menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman, yang hidup pada masa setelah mereka, sebagaimana firman-Nya,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang jujur.” [At-Taubah: 119]

Keenam: Kesabaran
Kesabaran, dengan berbagai jenisnya –sabar dalam hal menjalankan ketaatan, sabar dalam hal meninggalkan larangan, dan sabar dalam hal menerima ujian-, adalah salah satu sebab penggugur dosa.
Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,
إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ
“Kecuali orang-orang yang bersabar dan mengerjakan amal-amal shalih, mereka itu memperoleh ampunan dan pahala yang besar.” [Hûd: 11]

Ketujuh: Khusyu’
Khusyu’ adalah ketenangan, tuma’ninah, dan hal merendahkan diri yang muncul karena adanya rasa takut kepada Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ dan karena merasa diawasi oleh Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ.
Ini adalah sifat para nabi, yang senantiasa mendapat pengampunan.
Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,
إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan baik, dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiyâ`: 90]

Kedelapan: Bersedekah
Allah menyatakan bahwa diri-Nya Maha Pengampun kepada orang-orang yang bersedekah melalui firman-Nya,
إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ. لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka secara diam-diam dan terang-terangan, mereka mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugikan. (Hal ini) agar (Allah) menyempurnakan pahala mereka kepada mereka dan menambah karunia-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fâthir: 29-30]
Selain itu, Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,
إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ
“Jika kamu meminjamkan pinjaman yang baik kepada Allah, niscaya Allah melipatgandakan balasan hal itu kepada kalian dan mengampuni kalian. Dan Allah Maha Pembalas Jasa lagi Maha Penyantun.” [At-Taghâbûn: 17]

Kesembilan: Berpuasa
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena keimanan dan hal mengharap pahala, akan diampuni untuknya dosa­-dosanya yang telah lalu.” [1]

Kesepuluh: Menjaga Kemaluan terhadap Hal yang Diharamkan
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang memberi jaminan bagiku untuk menjaga sesuatu yang berada di antara kedua jenggotnya dan di antara kedua pahanya, saya memberi jaminan surga untuknya.” [2]
Bersambung…


[1] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu.
[2] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan selainnya dari Sahl bin Sa’d radhiyallâhu ‘anhu.



Sumber  :  http://dzulqarnain.net/sebab-sebab-pengampunan-dosa-bag-1.html
 

Menyibak Bahaya Taqlid

                    

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Kyai-ku lebih pintar dari kamu!”, “Imamku-lah yang paling benar!”, Ungkapan-ungkapan seperti ini sering kita dengar ketika ada nasehat disampaikan. Inilah antara lain gambaran taqlid dan fanatisme golongan, penyakit yang telah lama menjangkiti umat.
Begitu hebatnya penyakit ini melanda kaum muslimin seakan-akan sudah menjadi wabah yang tidak ada obatnya di dunia ini. Dan akibat taqlid ini, muncullah sikap-sikap fanatik terhadap apa yang ada pada dirinya atau kelompoknya. Sampai-sampai seorang yang bermadzhab dengan satu madzhab tertentu tidak mau menikahkan puterinya dengan pria dari madzhab lain, tidak mau pula shalat di belakang imam yang berbeda madzhab, dan sebagainya. Bahkan yang ironis, di antara penganut madzhab ada yang saling mengkafirkan.
Inilah sesungguhnya penyakit yang menimpa Iblis durjana, makhluk pertama yang mendurhakai Allah ?, disebabkan oleh sikap fanatiknya, di mana dia merasa unggul karena unsur asal dia diciptakan. Allah ? menerangkan tentang kepongahan Iblis tatkala ia protes kepada Allah ?, yang artinya:
“Aku lebih baik daripadanya (Adam). Engkau menciptakanku dari api sedangkan dia Kau ciptakan dari tanah.” (Al A’raf : 12).

DEFINISI TAQLID
Taqlid secara bahasa diambil dari kata (قَلَّدَ – يُقَلِّدُ) yang bermakna mengikatkan sesuatu di leher. Jadi orang yang bertaqlid kepada seorang tokoh tertentu, ibarat diberi tali yang mengikat lehernya untuk ditarik seakan-akan hewan ternak.
Sedangkan menurut istilah, adalah beramal dengan pendapat seseorang atau golongan tanpa didasari oleh dalil atau hujjah yang jelas dari Al Qur’an atau As Sunnah.
Dari pengertian ini, jelaslah bahwa sikap taqlid bukanlah sikap yang ilmiah, tidaklah ia muncul kecuali dari kebanyakan orang awam yang jauh dari bimbingan ilmu.

TAQLID MERUPAKAN SIKAP YANG TERCELA
Allah ? telah mencela sikap taqlid ini dalam beberapa ayat-Nya dan menjelaskan kepada kita sikap taqlid ini adalah kebiasaan kaum musyrikin ketika sampai dakwah para nabi kepada mereka. Allah ? berfirman yang artinya:
“Apakah seandainya telah kami datangkan kepada mereka sebuah kitab (hujjah) sebelum munculnya kesyirikan yang mereka lakukan, kemudian mereka mau berpegang dengannya? Ternyata justru mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendapati nenek moyang kami diatas sebuah prinsip (aqidah yang mereka yakini), maka kami adalah orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak pendahulu kami. ” (Az Zukhruf : 21)
Dan juga firman Allah, dalam ayat lain yang artinya:
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang diturunkan oleh Allah, mereka menjawab: “Tidak, bahkan kami hanya mengikuti apa-apa yang kami dapati dari kebiasaan nenek moyang kami.” (Al Baqarah: 170)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan: “Ayat-ayat ini merupakan dalil terkuat tentang batil dan jeleknya sikap taqlid. Karena sesungguhnya orang-orang yang bertaqlid tidaklah mereka beramal dalam perkara agama ini kecuali hanya bertaqlid dengan pendapat para pendahulu yang mereka warisi secara turun temurun. Dan apabila datang seorang da’i yang mengajak mereka untuk keluar dari kesesatan, dan kembali kepada al-haq, atau menjauhkan mereka dari kebid’ahan yang mereka yakini serta mereka warisi dari para pendahulu mereka itu, tanpa didasari dalil yang jelas –hanya berdasarkan “katanya dan katanya”-, mereka mengatakan pernyataan yang sama dengan pernyataan orang-orang kafir yang hidup di masa para Rasul.

BAHAYA TAQLID Di antara bahaya taqlid yang bisa disebutkan dalam kajian ini:
1. Menghalangi pelakunya untuk menerima kebenaran.
2. Memperuncing perselisihan dan perpecahan di tengah-tengah umat, karena masing-masing pihak mendahulukan pendapat pimpinan atau nenek moyang mereka terhadap ketentuan Al Qur’an dan Sunnah Rasul, yang kita diperintah untuk berpegang dengan keduanya dan mengembalikan setiap perkara yang diperselisihkan kepada keduanya. Sebagaimana firman Allah ? yang artinya:
“Jika kalian berselisih dalam suatu perkara hendaknya kalian mengembalikan (jawaban atau penyelesaiannya) kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kalian (benar-benar) beriman kepada Allah dan hari akhir , karena sesungguhnya yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’ : 59)
3. Sikap taqlid dengan mendahulukan pendapat seseorang daripada perkataan Allah dan Rasul-Nya, merupakan sebab datangnya adzab dan tersebarnya fitnah, sebagaimana Allah berfirman yang artinya:
“Berhati-hatilah mereka yang selalu menyelisihi perintahnya (Rasul) akan menimpa kepada mereka fitnah atau adzab yang pedih.” (An Nur:63)
4. Sikap taqlid ini akan mengantarkan pelakunya kepada penyesalan yang tak kunjung usai di hari kiamat, karena para pemimpin atau nenek moyang (pendahulu) yang dipanuti secara taqlid akan berlepas diri dari para pengikut mereka. Sebagaimana firman Allah ? yang artinya:
“Ketika orang-orang yang diikuti (dengan taqlid) berlepas diri dari para pengikut mereka, dan mereka telah melihat adanya adzab dan ketika itu segala bentuk hubungan antara mereka terputus sama sekali, dan kemudian berkata para pengikut: “Seandainya kami dapat kembali ke (dunia) pasti kami akan berlepas diri dari mereka (para pemimpin yang dipanuti) sebagaimana mereka berlepas diri dari kami…” (Al Baqarah: 66-167)
Dan juga firman Allah yang artinya:
“Dan alangkah dahsyatnya ketika kamu melihat orang-orang dholim dihadapkan kepada Tuhan-nya sebagian mereka melemparkan tuduhan kepada yang lainnya, berkatalah orang-orang yang lemah (dari kalangan para pengikut) kepada orang-orang yang menyombongkan diri (dari kalangan pemimpin): “Kalau bukan karena kalian tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman, maka menjawablah orang-orang yang menyombong-kan diri (para pemimpin): “Apakah kami yang menghalangi kalian dari petunjuk ketika petunjuk tersebut datang kepada kalian? Justru kalian sendirilah orang-orang yang berdosa (dengan meninggalkan petunjuk tersebut), maka orang-orang yang lemah menjawab kepada orang-orang yang menyombong-kan diri: “Justru sebenarnya tipu daya kalianlah (yang secara terus menerus) malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kalian menyeru supaya kami mengingkari Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya.” Kedua belah pihak menyatakan penyesalan tersebut tatkala mereka semua melihat adzab.. .” (As Saba’: 31-34)

UCAPAN PARA IMAM TENTANG TERCELANYA TAQLID
Al Imam Abu Hanifah rahimahullah mengatakan, ”Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami tanpa mengetahui dari mana dasar hujjah yang Kami ambil.” Dalam riwayat lainnya, beliau mengatakan ,” Haram bagi siapapun yang tidak mengetahui dalil yang saya pakai, untuk berfatwa dengan pendapat saya. Karena sesungguhnya kami adalah manusia, pendapat yang sekarang kami ucapkan, mungkin besok kami rujuk (kami tinggalkan pendapat tersebut).
Al Imam Malik rahimahullah mengatakan, “Saya hanyalah manusia biasa yang mungkin salah dan mungkin benar. Maka telitilah pendapatku, apabila sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah maka ambillah. Dan apabila tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah.”
Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, ”Semua permasalahan yang sudah disebutkan dalam hadits yang shohih dari Rasulullah ? dan berbeda dengan pendapat saya, maka saya rujuk dari pendapat itu baik ketika saya masih hidup ataupun sudah meninggal dunia.”
Al Imam Ahmad mengatakan, “Janganlah kalian taqlid kepadaku dan jangan taqlid kepada Malik atau Asy Syafi’i, atau Al Auza’i, atau (Sufyan) Ats Tsauri. Tapi ambillah (dalil) dari mana mereka mengambil.”
Al-‘Allamah Al-Ma’shumi berkata: “Bahwa termasuk pergeseran yang terjadi dalam agama adalah adanya prinsip dan kewajiban bahwasanya seorang muslim harus bermadzhab dengan satu madzhab tertentu dan bersikap fanatik meskipun dengan alasan yang batil. Padahal madzhab-madzhab ini baru muncul sesudah berakhirnya masa tiga generasi terbaik umat ini. Dan akhirnya dengan prinsip bid’ah ini tercapailah tujuan Iblis di dalam memecah-belah kaum muslimin. Kita berlindung kepada Allah ? dari hal itu.”
Beliau juga menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan bahwasanya seseorang harus bermadzhab dengan satu madzhab tertentu, sesungguhnya dibangun di atas satu kepentingan politik tertentu, dan ambisi-ambisi. Dan sesungguhnya atau tujuan pribadi madzhab yang haq dan wajib diyakini dan diikuti adalah madzhab junjungan kita Nabi Muhammad ? yang merupakan Imam yang Agung yang wajib diikuti, kemudian para Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin. Sebagaimana Rasulullah bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيَّيْنَ
“Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing…” (Shahih, HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari shahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah. Lihat Irwa’ul Ghalil, hadits no. 2455).
Allah ? berfirman yang artinya:
“Dan apa-apa yang datang dari Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang kamu dilarang mengerjakannya maka jauhilah.” (Al-Hasyr : 7).
Dan adapun yang dimaksud dengan Sunnah Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin yang harus diikuti tidak lain adalah jalan hidup mereka yang sesuai dengan Sunnah Rasulullah ?.
Maka setelah kita melihat bahaya taqlid tidak semestinya bagi setiap muslim untuk bertaqlid dalam perkara agama dan hendaknya tidak beramal suatu amalan tertentu kecuali berdasarkan hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah sesuai yang dipahami oleh para sahabat Nabi ? serta menjauhkan diri dari cara bersikap orang-orang kafir ketika datang kepada mereka sebuah hujjah.
Wallahu a’lam bish-shawab

http://www.buletin-alilmu.com/2006/09/17/menyibak-bahaya-taqlid/

Ketika Sunnah Nabi Di Olok-Olok

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Penulis :Ustad Qomar Suaidi

Istihza’ (mengolok-olok) Sunnah Nabi berarti mengolok-olok Islam. Ini adalah perbuatan besar namun dinilai oleh sebagian orang sebagai suatu hal yang biasa. Bahkan terkadang dianggap lelucon yang menggelikan sehingga seolah-olah ketika melakukannya tidak menanggung dosa atau tanggung jawab apapun. Padahal perbuatan itu dinilai oleh syariat sangat berbahaya dalam segala keadaannya.
Terjadi di zaman Nabi ketika beliau bersama kaum muslimin pergi menuju perang Tabuk maka dalam sebuah majlis seseorang berkata: “Kami tidak melihat ada yang lebih rakus, lebih dusta, dan penakut seperti para pembaca Al Qur’an kita itu (dia maksudkan para sahabat Nabi).” Maka seseorang menanggapinya: “Kamu dusta, bahkan kamu adalah munafik. Saya benar-benar akan sampaikan kepada Rasulullah.” Maka berita itu sampai kepada Rasulullah dan turunlah ayat Al Qur’an kepada beliau. Abdullah bin Umar ? mengatakan: “Saya melihat orang itu bergelanyut pada tali unta Rasulullah dan kakinya tersandung-sandung batu sambil mengatakan: “Wahai Rasulullah kami hanya main-main.” Namun Rasulullah terus membacakan ayat: “Apakah dengan Allah , ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Jangan kalian cari udzur, kalian telah kafir setelah iman kalian” (At Taubah: 65-66) [Hasan, HR Ibnu Abi Hatim dan Ath Thabari dan dihasankan oleh Asy Syaikh Muqbil dalam Shahihul Musnad min Asbabin Nuzul, 108]
Mengomentari masalah ini Asy Syaikh Sulaiman bin Abdillah mengatakan: “Para ulama telah bersepakat atas kafirnya orang yang melakukan sesuatu darinya, maka barangsiapa yang mengolok-olok Allah atau kitab-Nya, atau Rasul-Nya, atau Agama-Nya, maka dia telah kafir secara ijma’ (kesepakatan para ulama) walaupun main-main dan tidak memaksudkan mengolok-oloknya .” (Taisir Al ‘Azizil Hamid hal. 617)
Hal yang serupa ditegaskan oleh Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di, katanya: “Barangsiapa mengolok-olok sesuatu dari kitab Allah atau Sunnah Rasul-Nya yang shahih atau melecehkannya atau merendahkannya, maka dia telah kafir terhadap Allah Yang Maha Besar.” (Taisir Al Karimir Rohman, 343)
Bahkan Asy Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: “Barangsiapa mengolok-olok salah satu dari As Sunnah berarti ia mengolok-olok semuanya, karena yang terjadi pada orang tersebut (pada kisah di atas-red) bahwa mereka mengolok-olok Rasul dan para shahabatnya sehingga turunlah ayat ini. Kalau begitu mengolok-olok perkara ini saling terkait.” (Kitabut Tauhid, 39)
Lalu bagaimana kalau mengolok-olok ilmu dan orang yang berilmu apakah termasuk dalam hukum ini ?
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz menjelaskan masalah ini, katanya: “Yang benar dalam masalah ini adalah dirinci. Kalau mengolok-olok ilmu syariat atau orang yang berilmu karena ilmunya maka yang demikian merupakan kemurtadan, tidak ada keraguan dalam masalah itu karena itu adalah perbuatan merendahkan dan meremehkan sesuatu yang Alloh agungkan dan mengandung penghinaan dan pendustaan terhadapnya. Adapun mengolok-olok orang yang berilmu dari sisi lain seperti pakaian atau ambisinya terhadap dunia atau kebiasaannya yang tidak sesuai dengan kebiasaan manusia yang tidak ada hubungannya dengan syariat, atau sebab yang serupa dengan itu maka yang semacam ini tidak sampai murtad karena perbuatannya ini tidak berkaitan dengan agama tetapi berkaitan dengan perkara lain.” (footnote Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz terhadap Fathul Majid hal. 526)
Bila demikian bahayanya mencela Sunnah Nabi, maka para ulama menjadikan ukuran hidayah dengan istiqomahnya seseorang di atas As Sunnah. Sebaliknya mereka menilai seseorang yang mencela Sunnah Nabi berarti perlu diragukan keistiqomahannya di atas hidayah.
Al Imam Al Barbahari mengatakan: “Jika kamu dengar seseorang mencela As Sunnah atau menolak As Sunnah atau mencari selain As Sunnah, maka tuduhlah dia pada keislamannya dan jangan kamu ragu bahwa dia adalah pengikut hawa nafsu, ahli bid’ah.” (Syarhus Sunnah, hal. 51, Ta’dhimus Sunnah, hal. 29)
Abul Qosim Al Ashbahani mengatakan: “Ahlus Sunnah dari kalangan Salaf mengatakan bahwa jika seseorang mencela As Sunnah maka semestinya ia perlu diragukan keislamannya.” (Al Hujjah fii Bayanil Mahajjah, 2/428, Ta’dhimus Sunnah, hal. 29)
Ayyub As Sikhtiyani berkata: “Jika kamu ajak bicara seseorang dengan As Sunnah lalu dia mengatakan: “Tinggalkan kami dari yang ini dan beri tahu kami degan Al Qur’an, maka ketahuilah bahwa dia itu sesat.” (Miftahul Jannah, hal. 137)
Orang yang melakukan perbuatan semacam ini berada dalam keadaan yang sangat berbahaya sehingga Imam Ahmad mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi maka dia berada di atas jurang kebinasaan.” (Tabaqat Al Hanabilah, 2/15, Ta’dhimus Sunnah, hal. 29)
Semestinya ketika melihat sesuatu yang berkaitan dengan keagamaan dan sesuai dengan Sunnah Nabi, jangan sampai kita mengolok-olok atau menghina, merendahkan, mengejek, atau menjadikannya bahan tertawaan atau semacamnya. Walaupun As Sunnah itu bertentangan dengan adat istiadat atau kita menganggapnya asing dan aneh serta belum bisa melakukannya. Mestinya kita mendukung dan meminta ampun kepada Allah karena belum bisa melaksanakannya, bukan malah mengejek.
Semoga Allah selalu memberikan taufik-Nya kepada kita untuk selalu melakukan apa yang ia ridhai dan cintai.

Sikap Ulama Salaf Terhadap Penentang Sunnah
Para ulama Salaf (shahabat Rasulullah dan orang yang mengikuti jejak mereka) adalah orang-orang yang sangat tinggi ghirah-nya (semangatnya) terhadap Sunnah Nabi. Mereka makmurkan jiwa mereka dengan As Sunnah sehingga tatkala muncul dari seseorang sikap menyangkal As Sunnah atau enggan untuk tunduk terhadap aturan As Sunnah, secara spontan mereka ingkari dengan pengingkaran yang tegas sebagai nasehat dan peringatan. Hal itu nampak jelas dalam kisah-kisah yang sampai kepada kita, diantaranya:
Ketika Abdullah bin Umar mengatakan, saya mendengar Nabi bersabda:
“Jangan kalian larang istri-istri kalian ke masjid jika mereka minta ijin ke sana”
maka Bilal bin Abdillah mengatakan: “Demi Allah aku sungguh-sungguh akan melarang mereka.” Maka Abdullah bin Umar menghadap kepadanya dan mencaci makinya. (Yang meriwayatkan kisah ini mengatakan : “Saya tidak pernah mendengar dia mencaci maki seperti itu sama sekali.”). Dan mengatakan, aku katakan kepadamu ”Bersabda Rasulullah“ lalu kamu katakan “Demi Allah aku akan melarang mereka ?!” (Shahih, HR Muslim no.988)
Kejadian lain dialami oleh sahabat Ubadah bin Ash Shamit ketika beliau menyebutkan bahwa Nabi melarang menukar satu dirham dengan dua dirham dan ada seseorang yang mengatakan: “Menurut saya tidak mengapa ?!”. Maka beliau berkata: “Demi Allah jangan sampai ada satu atap menaungi saya dan kamu.” (Shahih, HR Ad Darimi 1/118 dan Ibnu Majah 1/20 no. 18, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani, Ta’dhimus Sunnah, 37). Demikian pula yang dialami oleh sahabat Abu Sa’id Al Khudri dengan seorang penyangkal As Sunnah.
Begitu tegas sikap para shahabat Nabi terhadap orang-orang yang menyangkal hadits. Hal ini tidak lain karena kedalaman ilmu mereka tentang kedudukan Sunnah Nabi dalam syariat dan tentang bahayanya sikap penentangan semacam ini, serta dibarengi dengan kecemburuan yang tinggi terhadap As Sunnah. Sepintas lalu sikap mereka itu tampak begitu keras atau kaku dan tak kenal kompromi, dan barangkali dipandang oleh sebagian orang tidak pantas dilakukan. Tetapi cobalah kita menengok sejenak bahwa contoh tersebut adalah perbuatan para shahabat Nabi, orang-orang terbaik umat ini dengan rekomendasi dari Allah dan Rasul-Nya. Justru yang tidak pantas adalah ketika kita mengatakan bahwa perbuatan mereka itu tidak pantas. Penilaian seperti itu tentu karena kurangnya ilmu tentang kedudukan Sunnah Nabi, juga karena ghirah keagamaan yang lemah dari dalam hati sanubari dan karena tidak memahami bahayanya perbuatan lancang semacam ini.
Allah ? berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al Hujurat: 1)
Oleh karenanya kita perlu introspeksi diri sekaligus berhati-hati karena kita hidup di zaman yang kondisinya sangat jauh dari norma-norma kenabian. Sunnah Nabi begitu asing untuk kita terapkan sehingga didapati hakekat-hakekat permasalahan telah terbalik, sebagaimana dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud:
“Bagaimana dengan kalian jika fitnah yang membuat pikun orang dewasa dan membuat anak kecil menjadi besar itu menyeliputi kalian ? Bahkan manusia justru menjadikan (sesuatu yang bukan Sunnah) sebagai Sunnah. Jika ditinggalkan sedikit saja darinya akan dikatakan: “Sunnah telah ditinggalkan.” Orang-orang bertanya kepada Ibnu Mas’ud: ”Kapan itu terjadi ?” Diapun menjawab: “Jika ulama kalian telah meninggal dunia, pembaca Al Qur’an semakin banyak tapi orang-orang yang paham agama semakin sedikit, pimpinan kalian semakin banyak, orang yang jujur semakin sedikit, dan dunia dicari dengan menggunakan amalan akhirat serta selain ilmu agama (semakin banyak) dipelajari.” (Shahih, Riwayat Ad Darimi: 1/64 dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Qiyamu Ramadhan)

http://www.buletin-alilmu.com/2006/09/17/ketika-sunnah-nabi-diolok-olok/

Kesudahan Bagi Para Penentang Sunnah Nabi

                                            

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ



Di dalam Al Qur’an Allah banyak menceritakan tentang adzab yang menimpa kaum-kaum terdahulu. Tentu saja cerita-cerita tersebut bukan sekedar cerita belaka. Namun di balik itu semua hendaknya kita dapat mengambil sebuah pelajaran yang berharga, ternyata adzab tersebut terjadi karena penentangan mereka terhadap sunnah (ajaran) para Rasul.
Allah pun memberikan ancaman-Nya kepada para penentang sunnah Rasul-Nya yang terakhir yaitu Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam, di dalam firman-Nya yang artinya:
“Berhati-hatilah orang yang menyelisihi perintah dia (Rasul) akan menimpa kepadanya fitnah atau adzab yang pedih”. (An Nuur: 63)
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Hendaklah takut siapa saja yang menyelisihi syari’at Rasul secara lahir maupun batin untuk tertimpa fitnah dalam hatinya berupa kekafiran, kemunafikan, bid’ah atau tertimpa adzab yang pedih di dunia dengan dihukum mati, had, dipenjara atau yang lainnya.”
Maka tidak diperkenankan bagi seorang muslim menentang sunnah Rasulullah ? karena mengikuti ucapan seseorang walaupun orang itu memiliki kedudukan yang sangat mulia, sebagaimana Ibnu Abbas ? berkata: “Sungguh aku sangat khawatir hujan batu akan menimpa kalian, aku mengatakan: “Telah berkata Rasulullah”, sedangkan kalian mengatakan: “Telah berkata Abu Bakar dan Umar”. (H.R Ahmad)
Lallu bagaimana kiranya dengan orang-orang yang menolak sunnah (perintah) Rasulullah ? dengan sekedar mengikuti perkataan pimpinan organisasi, partai, adat, atau AD/AR sebuah organisasi ?

BAHAYA MENENTANG SUNNAH NABI
Diantara bahaya-bahaya yang bisa menimpa seseorang yang menetang sunnah Rasul ? adalah:
1. Terjerumus ke dalam kesesatan dan dimasukkan ke jahanam. Allah berfirman yang artinya:
“Dan siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan kaum mukminin, maka Kami biarkan ia berpaling ke dalam kesesatan yang telah dia tempuh sendiri lalu Kami masukkan dia ke dalam jahannam, sedangkan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisaa’: 115)
2. Akan di usir dari Haudh (telaga) Rasulullah di hari kiamat nanti, padahal barangsiapa yang meminum darinya tidak akan haus selama-selamanya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim.
3. Tertolaknya amalan ibadah. Allah berfirman yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak terhapus (tertolak) amalan kalian , sedangkan kalian tidak menyadari”. (Al-Hujurat: 2)
Al Imam Ibnul Qoyyim berkata: “Lalu bagaimana dengan orang yang mendahulukan selain perkataan, dan petunjuk Rasulullah ?! Bukankah, lebih akan terhapus amalnya sedangkan ia tidak menyadarinya ?!” (Al Waabilus Shoyyib: 24)
4. Menggugurkan dan membatalkan keimanan. Allah berfirman yang artinya;
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa berat hati terhadap keputusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” ( An Nisaa’: 65)

BENTUK-BENTUK PENENTANGAN TERHADAP SUNNAH RASULULLAH Diantara bentuk penentangan terhadap sunnah Rasulullah ? yang bisa disebutkan dalam kajian kali in adalah:
1. Mencukupkan Al Qur’an tanpa petunjuk As Sunnah, sebagaimana yang dilakukan sekte Qur’aniyyun yang lebih pantas disebut sekte Inkarus Sunnah, hal ini sangat bertentangan dengan firman Allah , yang artinya:
“Dan segala perkara yang diperintahkan Rasul (Sunnah) maka ikutilah dan segala perkara yang dia larang maka jauhilah”. (Al Hasyr: 7)
Rasulullah ? sendiri telah memberitakan akan munculnya suatu kelompok yang meremehkan sunnah (hadits)nya. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Miqdam bin Ma’di Karib, Rasulullah ? bersabda:
“Dikhawatirkan seseorang duduk bertelekan di atas sofanya (dalam keadaan sombong), ketika dibacakan sebuah hadits dariku dia mengatakan: “Cukup antara kami dan kalian Kitabullah (Al Qur’an). Apa yang kita dapati di dalamnya suatu yang halal maka kita halalkan dan suatu yang haram maka kita haramkan. Beliau mengatakan: “Ketahuilah sesungguhnya apa yang Rasulullah haramkan seperti apa yang Allah haramkan. (H.R Ibnu Majah)
2. Menolak hadits-hadits ahad selain mutawatir dalam masalah aqidah walaupun hadis-hadits tersebut shohih, sebagaimana yang disebarkan oleh sekte Mu’tazilah. Faham ini berkembang ketika masuknya ilmu filsafat di tengah-tengah umat Islam.
3. Mendahulukan akal di atas sunnah Rasulullah, seperti yang dilakukan Mu’tazilah, Aqlaniyyun ( para pendewa akal), Jaringan Islam Liberal (JIL) dan para ahli filsafat. Allah melarang perbuatan mereka dalam firman-Nya yang artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian mendahulukan ucapan siapapun terhadap ucapan Allah dan Rasul-Nya”. (Al Hujurat: 1)
4. Taqlid terhadap madzhab, golongan, partai, atau adat tertentu sebagaimana kebiasaan orang-orang musyrikin terdahulu. Allah mencela sifat yang demikian dalam firman-Nya yang artinya:
“Dan jika dikatakan kepada mereka (orang-orang musyrikin): “Ikutilah apa yang telah Allah turunkan (Al Qur’an dan As Sunnah)”, maka mereka menjawab: “Bahkan kami tetap mengikuti apa yang telah ditempuh nenek moyang kami.” (Al Baqarah: 170)

SIKAP PARA SAHABAT TERHADAP PENENTANG SUNNAH RASUL
Berkata Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu: “Janganlah engkau meninggalkan satu amalan pun yang dilakukan Rasulullah, kecuali engkau beramal dengannya. Sungguh aku sangat khawatir, jika engkau meninggalkan amalan yang diperintahkan oleh Rasulullah, maka engkau akan menyimpang (dari al haq)”.
Dari Abu Qatadah berkata: “Kami pernah di sisi ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu dalam suatu rombongan dan di antara kami terdapat Busyair bin Ka’ab. Maka pada suatu hari ‘Imran berbicara kepada kami, bahwasanya Rasulullah bersabda: “Sifat malu itu baik semuanya”. Maka Busyair bin Ka’ab berkata: “Sesungguhnya kami mendapati di sebagian kitab atau hikmah bahwa dari malu itu ada yang merupakan ketentraman dan penghormatan kepada Allah, tetapi pada malu itu juga ada kelemahan.” Maka ‘Imran pun marah sampai merah kedua matanya dan berkata: “Tidakkah kamu melihat aku, aku mengajak bicara kepadamu dengan hadits dari Rasulullah, sedangkan kamu menentangnya!!” (Muttafaqun ‘alaihi)

BEBERAPA FAKTA TENTANG ADZAB ALLAH DI DUNIA BAGI PARA PENENTANG SUNNAH
1. Dari Salamah bin Al-Akwa’, bahwasanya seseorang pernah makan di sisi Rasulullah dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata: “Makanlah dengan tangan kananmu!” Orang menjawab: “Saya tidak bisa.” (Maka) beliau berkata: “Kamu tidak akan bisa (selamanya).” Tidak ada yang menghalangi dia (untuk makan dengan tangan kanannya) melainkan sifat sombong. Berkata (Salamah bin Al-Akwa’): “Maka orang itu pun (akhirnya) tidak bisa mengangkat tangan (kanan)nya ke mulutnya (selamanya).” (HR. Muslim no.2021)
2. Dari Abu Yahya As-Saajii dia berkata: “Kami berjalan di lorong-lorong kota Bashrah menuju ke rumah salah seorang Ahli Hadits, maka aku mempercepat jalanku dan ada seseorang di antara kami yang jelek sesat pemahaman agamanya, berkata: “Angkatlah kaki-kaki kalian dari sayap-sayapnya para Malaikat, jangan kalian mematahkannya”, (seperti orang yang istihza`/memperolok-olok)”, maka (akhirnya) kaki orang tersebut tidak bisa melangkah dari tempatnya sehingga kering kedua kakinya dan kemudian roboh.” (Bustaanul ‘Aarifiin, Al-Imam An-Nawawi hal.92). Maksud dari orang tersebut hendak mengolok-olok hadits Rasulullah ? yang diriwayatkan sahabat Abu Darda’ ?, bahwa Rasulullah ? bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَبْتَغِي فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ طَرِيْقُا إِلَى الْجَنَّةِ، وَ أّنَ الْمَلائِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنَحَتِهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَصْنَعُ
“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju Jannah (surga) dan sesungguhnya para Malaikat mengkaparkan sayap-sayapnya untuk seorang penuntut ilmu ketika mereka suka kepada apa yang ia lakukan.” (H.R. Abu dawud dan At Titmidzi)
PENUTUP
Sehingga tidak pantas bagi setiap muslim untuk tidak mengindahkan sunnah Nabinya, apalagi sampai menghinakannya setelah melihat bagaimana pedihnya akibat orang-orang yang menentang As Sunnah sebagaimana yang diberitakan Al Qur’an, atau hadits-hadits Nabi serta bagaimana sikap para sahabat kepada mereka.
Wallahu ‘a’lam

HADITS-HADITS LEMAH YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT
Hadits Mu’adz bin Jabal ketika diutus ke Yaman, Rasulullah bertanya:
كَيْفَ تَقْضِي إِذَا عَرَضَ لَكَ قَضَاءٌ ؟ قَالَ أَقْضِي بِمَا فِيْ كِتَابِ اللهِ. قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْ كِتَابِ اللهِ ؟ قَالَ: بِسُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْ سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ ؟ قَالَ: أَجْتَهِدُ رَأْيِي
“Dengan apa kamu memutuskan suata perkara? Mu’adz menjawab: “Saya memutuskan dengan Kitabullah (Al Qur’an). Rasulullah bertanya: “Kalau seandainya tidak ada di dalam Al Qur’an? Mu’adz berkata: “Saya memutuskan dengan As Sunnah? Rasulullah bertanya: “Kalau seandainya tidak ada? Mu’adz berkata: “Saya berijtihad dengan pendapatku”. (H.R Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi dan yang lainnya)
Hadits ini lemah karena terdapat tiga illat (sebab kelemahan):
1. Yang benar adalah mursal, hadits ini bukan datang dari Mu’adz akan tetapi datang dari murid-murid Mu’adz.
2. Tidak diketahui siapa murid-murid Mu’adz tersebut (Majhul) ?.
3. Ada seorang rawi yang bernama Al Harits bin Amr. Ibnu Hazm dan Adz Dzahabi berkata: “Dia adalah seorang yang majhul (tidak diketahui siapa dia ?, dan tidak ada satu pun yang meriwayatkan hadits ini kecuali dari jalannya).
Sehingga hadits ini dilemahkan para Ahlu Hadits diantaranya: Al Imam Al Bukhari, At Tirmidzi, Ibnul Jauzi, Ibnu Hazm, Al Hafizh Ibnu Hajar dan yang lainnya. (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dho’ifah no. 881, karya Asy Syaikh Al Albani)

http://www.buletin-alilmu.com/2006/09/17/kesudahan-bagi-para-penentang-sunnah-nabi/

Berinteraksi Dengan Jin




بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 
Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf

Jin memang diakui keberadaannya dalam syariat. Sayangnya, banyak masyarakat yang menyikapinya dengan dibumbui klenik mistis. Bahkan belakangan, tema jin dan alam ghaib menjadi salah satu komoditi yang menyesaki tayangan berbagai media.

Fenomena alam jin akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan dan hangat di bursa obrolan. Menggugah keinginan banyak orang untuk mengetahui lebih jauh dan menyingkap tabir rahasianya, terlebih ketika mereka banyak disuguhi tayangan-tayangan televisi yang sok berbau alam ghaib. Lebih parah lagi, pembahasan seputar itu tak lepas dari pemahaman mistik yang menyesatkan dan membahayakan aqidah. Padahal alam ghaib, jin, dan sebagainya merupakan perkara yang harus diimani keberadaannya dengan benar.
Membahas topik seputar jin sendiri sejatinya sangatlah panjang. Sampai-sampai guru kami Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t mengatakan: “Bila ada seseorang yang menulisnya, tentu akan keluar menjadi sebuah buku seperti Bulughul Maram atau Riyadhus Shalihin, dilihat dari sisi klasifikasinya, yang muslim dan yang kafir, penguasaan jin dan setan, serta godaan-godaannya terhadap Bani Adam.”

Keagamaan Kaum Jin
Jin tak jauh berbeda dengan Bani Adam. Di antara mereka ada yang shalih dan ada pula yang rusak lagi jahat. Seperti firman Allah  menghikayatkan mereka:

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang shalih dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (Al-Jin: 11)
Dalam ayat lain Allah  berfirman:

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (Al-Jin: 14)
Di antara mereka ada yang kafir, jahat dan perusak, ada yang bodoh, ada yang sunni, ada golongan Syi’ah, serta ada juga golongan sufi.
Diriwayatkan dari Al-A’masy, beliau berkata: “Jin pernah datang menemuiku, lalu kutanya: ‘Makanan apa yang kalian sukai?’ Dia menjawab: ‘Nasi.’ Maka kubawakan nasi untuknya, dan aku melihat sesuap nasi diangkat sedang aku tidak melihat siapa-siapa. Kemudian aku bertanya: ‘Adakah di tengah-tengah kalian para pengikut hawa nafsu seperti yang ada di tengah-tengah kami?’ Dia menjawab: ‘Ya.’
‘Bagaimana keadaan golongan Rafidhah yang ada di tengah kalian?” tanyaku. Dia menjawab: ‘Merekalah yang paling jelek di antara kami’.”
Ibnu Katsir t berkata: “Aku perlihatkan sanad riwayat ini pada guru kami, Al-Hafizh Abul Hajjaj Al-Mizzi, dan beliau mengatakan: ‘Sanad riwayat ini shahih sampai Al-A’masy’.” (Tafsir Al-Qur`anul ’Azhim, 4/451)

Mendakwahi Jin
Dakwah memiliki kedudukan yang sangat agung. Dakwah merupakan bagian dari kewajiban yang paling penting yang diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus. Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan teladan dalam persoalan yang besar ini.
Karena itulah Allah I mewajibkan para ulama untuk menerangkan kebenaran dengan dalilnya dan menyeru manusia kepadanya. Sehingga keterangan itu dapat mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah .
Dakwah yang diemban Nabi n adalah dakwah yang universal, tidak terbatas kepada kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi bagian dari sasaran dakwahnya.
Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita bahwa sekelompok kaum jin men-dengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita n agar memberitahukan yang demikian itu. Allah  berfirman:

“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur`an, lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat Al-Jin: 1)
Tujuan dari itu semua adalah agar manusia mengetahui ihwal kaum jin, bahwa beliau n diutus kepada segenap manusia dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman kepada Allah I, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat kepada Rasul-Nya dan larangan dari melakukan kesyirikan dengan jin.
Jika jin itu sebagai makhluk hidup, berakal dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapatkan pahala dan siksa. Bahkan karena Nabi n pun diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan di tengah-tengah mereka seperti apa yang berlaku di tengah-tengah manusia berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah seperti yang telah disyariatkan Allah I dan Rasul-Nya. Juga seperti yang telah diserukan dan dilakukan Nabi n atas mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya seperti saat membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 13 dan 16)
Mendakwahi kaum jin tidaklah meng-haruskan seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka, serta bergaul langsung dengannya. Karena semua ini tidaklah diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan kegiatan dakwah lainnya yang dilakukan di tengah-tengah manusia berarti juga telah mendakwahi mereka.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali di antaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan. Maka kita katakan:

“Ya Rabbku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]

Adakah Rasul dari Kalangan Jin?
Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini, apakah dari kalangan jin ada rasul, ataukah rasul itu hanya dari kalangan manusia? Sementara Allah I berfirman:

“Wahai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri yang menyam-paikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuan-mu dengan hari ini?” Mereka berkata: ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’. Kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (Al-An’am: 130)
Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Juga berdalilkan dengan sebuah atsar (riwayat) dari Adh-Dhahhak ibnu Muzahim. Beliau mengatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Yang berpendapat seperti ini di antaranya adalah Muqatil dan Abu Sulaiman, namun keduanya tidak menyebutkan sandaran (dalil)-nya. (Zadul Masir, 3/125) Yang benar, wal ’ilmu ’indallah, tidak ada rasul dari kalangan jin. Dan pendapat inilah yang para salaf dan khalaf berada di atasnya. Adapun atsar yang datang dari Adh-Dhahhak, telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (12/121). Namun di dalam sanadnya ada syaikh (guru) Ibnu Jarir yang bernama Ibnu Humaid yakni Muhammad bin Humaid Abu Abdillah Ar-Razi. Para ulama banyak membicarakan-nya, seperti Al-Imam Al-Bukhari telah berkata tentangnya: “Fihi nazhar (perlu ditinjau kembali, red.).” Al-Imam Adz-Dzahabi t berkata: “Dia, bersamaan dengan kedudukannya sebagai imam, adalah mungkarul hadits, pemilik riwayat yang aneh-aneh.” (Siyarul A’lam An-Nubala`, 11 / 530). Lebih lengkapnya silahkan pembaca merujuk kitab-kitab al-jarhu wa ta’dil.
Ibnu Katsir t berkata: “Tidak ada rasul dari kalangan jin seperti yang telah dinyatakan Mujahid dan Ibnu Juraij serta yang lainnya dari para ulama salaf dan khalaf. Adapun berdalil dengan ayat –yakni Al-An’am: 130–, maka perlu diteliti ulang karena masih terdapatnya kemung-kinan, bukan merupakan sesuatu yang sharih (jelas pendalilannya). Sehingga kalimat ‘dari golongan kamu sendiri’ maknanya adalah ‘dari salah satu golongan kamu’.” (Lihat Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 2/188)

Menikah dengan Jin
Menikah adalah satu-satunya cara terbaik untuk mendapatkan keturunan. Karena itulah Allah I mensyariatkannya untuk segenap hamba-hamba-Nya. Allah I berfirman:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.”(An-Nuur: 32)
Kaum jin memiliki keturunan dan anak keturunannya beranak-pinak, sebagaimana manusia berketurunan dan anak keturunan-nya beranak-pinak. Allah I berfirman:

“Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian?” (Al-Kahfi: 50)
Kalangan kaum jin itu ada yang berjenis laki-laki dan ada juga perempuan, sehingga untuk mendapatkan keturunan merekapun saling menikah. Allah I berfirman:

“Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Ar-Rahman: 56)
Artha’ah Ibnul Mundzir t berkata: “Dhamrah ibnu Habib pernah ditanya: ‘Apakah jin akan masuk surga?’ Beliau menjawab: ‘Ya, dan mereka pun menikah. Untuk jin yang laki-laki akan mendapatkan jin yang perempuan, dan untuk manusia yang jenis laki-laki akan mendapatkan yang jenis perempuan’.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 4/288)
Termasuk kasih sayang Allah I terhadap Bani Adam, Allah I menjadikan untuk mereka suami-suami atau istri-istri dari jenis mereka sendiri. Allah I berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)
Perkara ini, yakni pernikahan antara manusia dengan manusia adalah hal yang wajar, lumrah dan sesuai tabiat, karena adanya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah mereka. Persoalannya, mungkinkah terjadi pernikahan antara manusia dengan jin, atau sebaliknya jin dengan manusia? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Pernikahan antara manusia dengan jin memang ada dan dapat menghasilkan anak. Peristiwa ini sering terjadi dan populer. Para ulama pun telah menyebutkannya. Namun kebanyakan para ulama tidak menyukai pernikahan dengan jin.” (Idhahu Ad-Dilalah hal. 16) 1
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi t mengatakan: “Para ulama telah berselisih pendapat tentang perkara ini sebagaimana dalam kitab Hayatul Hayawan karya Ad-Dimyari. Namun menurutku, hal itu diperbolehkan, yakni laki-laki yang muslim menikahi jin wanita yang muslimah. Adapun firman Allah I:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-nya…” (Ar-Rum: 21),
maka –maknanya– ini adalah anugrah yang terbesar di mana manusia yang jenis laki-laki menikah dengan manusia yang jenis perempuan, dan jin laki-laki dengan jin perempuan.
Tetapi jika seorang laki-laki dari kalangan manusia menikah dengan seorang perempuan dari kalangan jin, maka kita tidak memiliki alasan dari syariat yang dapat mencegahnya. Demikian juga sebaliknya. Hanya saja Al-Imam Malik t tidak menyukai bila seorang wanita terlihat dalam keadaan hamil, lalu dia ditanya: “Siapa suamimu?” Dia menjawab: “Suamiku dari jenis jin.”
Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)

Meminta Bantuan Jin
Sangat rasional dan amatlah sesuai dengan fitrah bila yang lemah meminta bantuan kepada yang kuat, dan yang kekurangan meminta bantuan kepada yang serba kecukupan.
Manusia lebih mulia dan lebih tinggi kedudukannya daripada jin. Sehingga sangatlah jelek dan tercela bila manusia meminta bantuan kepada jin. Selain itu, bila ternyata yang dimintai bantuannya adalah setan, maka secara perlahan, setan itu akan menyuruh kepada kemaksiatan dan penyelisihan terhadap agama Allah I. Allah I berfirman:

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin. Maka jin-jin itu menambah ketakutan bagi mereka.” (Al-Jin: 6)
Ibnu Mas’ud z berkata: “Ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang menyembah beberapa dari kalangan jin, lalu para jin itu masuk Islam. Sementara sekelompok manusia yang menyembahnya itu tidak mengetahui keislamannya, mereka tetap menyembahnya sehingga Allah I mencela mereka.” (Diambil dari Qa’idah ’Azhimah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 24)
Jin tidak mengetahui perkara yang ghaib dan tidak punya kekuatan untuk memberikan kemudharatan tidak pula mendatangkan kemanfaatan. Allah I berfirman:

“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjuk-kan kematiannya itu kepada mereka kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (Saba`: 14)
Jin tidak memiliki kemampuan untuk menolak mudharat atau memindahkannya. Jin tidak bisa mentransfer penyakit dari tubuh manusia ke dalam tubuh binatang. Demikian pula manusia, tidak punya kemampuan untuk itu. Allah I berfirman:

“Dan tidak adalah kekuasaan Iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. Dan Rabbmu Maha Memelihara segala sesuatu. Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi. Dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya’.” (Saba`: 21-22)

Gangguan Jin
Secara umum, gangguan jin merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi keberadaannya, baik menurut pemberitaan Al-Qur`an, As-Sunnah, maupun ijma’. Allah I berfirman:

“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36)
Rasulullah n bersabda:

“Sesungguhnya setan menampak-kan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah memberikan kekuasaan kepadaku untuk menghadapinya. Maka aku pun membiarkannya. Sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya. Tapi aku teringat perkataan saudaraku Sulaiman u: ‘Ya Rabbi anugerahkanlah kepada-ku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” (HR. Al-Bukhari no. 4808, Muslim no. 541 dari Abu Hurairah z)
Suatu ketika Rasulullah n sedang mendirikan shalat, lalu didatangi setan. Beliau memegangnya dan mencekiknya. Beliau bersabda:

“Hingga tanganku dapat merasakan lidahnya yang dingin yang menjulur di antara dua jariku: ibu jari dan yang setelahnya.” (HR. Ahmad, 3/82-83 dari Abu Sa’id Al-Khudri z)
Diriwayatkan dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash z, ia berkata:

“Wahai Rasulullah, setan telah menjadi penghalang antara diriku dan shalatku serta bacaanku.” Beliau n bersabda: “Itulah setan yang bernama Khanzab. Jika engkau merasakannya, maka berlindunglah kepada Allah darinya dan meludahlah ke arah kiri tiga kali.” Aku pun melakukannya dan Allah telah mengusirnya dari sisiku. (HR. Muslim no. 2203 dari Abul ’Ala`)
Gangguan jin juga bisa berupa masuknya jin ke dalam tubuh manusia yang diistilahkan orang sekarang dengan kesu-rupan atau kerasukan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta kesepakatan salaful ummah dan para imamnya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah perkara yang benar dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Allah I berfirman:

“Orang-orang yang makan (mengam-bil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
Dan dalam hadits yang shahih dari Nabi n:

“Sesungguhnya setan itu berjalan di dalam diri anak Adam melalui aliran darah.”
Tidak ada imam kaum muslimin yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Siapa yang mengingkarinya dan menyatakan bahwa syariat telah mendustakannya, berarti dia telah mendustakan syariat itu sendiri. Tidak ada dalil-dalil syar’i yang menolaknya.” (Majmu’ul Fatawa, 24/276-277, diambil dari tulisan Asy-Syaikh Ibnu Baz, Idhahul Haq)
Ibnul Qayyim juga telah panjang lebar menerangkan masalah ini. (Lihat Zadul Ma’ad, 4/66-69)

Golongan yang Mengingkari Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan)
a. Kaum orientalis, musuh-musuh Islam yang tidak percaya kecuali kepada hal-hal yang bisa diraba panca indra.
b. Para ahli filsafat dan antek-anteknya, mereka mengingkari keberadaan jin. Maka secara otomatis merekapun mengingkari merasuknya jin ke dalam tubuh manusia.
c. Kaum Mu’tazilah, mereka mengakui adanya jin tetapi menolak masuknya jin ke dalam tubuh manusia.
d. Prof. Dr. ‘Ali Ath-Thanthawi, guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo. Ia mengingkari dan mendustakan terjadinya kesurupan karena jin dan menganggap hal itu hanyalah sesuatu yang direkayasa (lihat artikel Idhahul Haq fi Dukhulil Jinni Fil Insi, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz t)
e. Dr. Muhammad Irfan. Dalam surat kabar An-Nadwah tanggal 14/10/1407 H, menyatakan bahwa: “Masuknya jin ke dalam tubuh manusia dan bicaranya jin lewat lisan manusia adalah pemahaman ilmiah yang salah 100%.” (Idhahul Haq)
f. Persatuan Islam (PERSIS). Dalam Harian Pikiran Rakyat tanggal 5 September 2005, mengeluarkan beberapa pernyataan yang diwakili Dewan Hisbahnya, sebagai berikut: “Poin 7 …Tidak ada kesurupan jin, keyakinan dan pengobatan kesurupan jin adalah dusta dan syirik.”
Semua pengingkaran atas kemampuan masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah batil. Hanya terlahir dari sedikitnya ilmu akan perkara-perkara yang syar’i dan terhadap apa yang ditetapkan ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekumpulan kaum yang berkata bahwa jin tidak dapat masuk ke tubuh manusia yang kerasukan.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, tidak benar. Mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara lewat lidahnya’.” (Idhahu Ad-Dilalah, atau lihat Majmu’ul Fatawa, 19/10)

Berikut ini pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275) q Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari t mengatakan: “Yakni bahwa orang-orang yang menjalankan praktek riba ketika di dunia, maka pada hari kiamat nanti akan bangkit dari dalam kuburnya seperti bangkitnya orang yang kesurupan setan yang dirusak akalnya di dunia. Orang itu seakan kerasukan setan sehingga menjadi seperti orang gila.” (Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Qur`an, 3/96)
Al-Imam Al-Qurthubi t mene-gaskan: “Ayat ini adalah argumen yang mementahkan pendapat orang yang mengingkari adanya kesurupan jin dan menganggap yang terjadi hanyalah faktor proses alamiah dalam tubuh manusia serta bahwa setan sama sekali tidak dapat merasuki manusia.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 3/355)
 Al-Imam Ibnu Katsir t berkata: “Yakni mereka tidak akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan setan saat setan itu merasukinya.” (Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 1/359)

Penyebab Kesurupan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t menjelaskan bahwa masuknya jin pada tubuh manusia bisa jadi karena dorongan syahwat, hawa nafsu dan rasa cinta kepada manusia, sebagaimana yang terjadi antara manusia satu sama lainnya. Terkadang -atau bahkan mayoritasnya- juga karena dendam dan kemarahan atas apa yang dilakukan sebagian manusia seperti buang air kecil, menuangkan air panas yang mengenai sebagian mereka, serta membu-nuh sebagian mereka meskipun manusia tidak mengetahuinya.
Kalangan jin juga banyak melakukan kedzaliman dan banyak pula yang bodoh, sehingga mereka melakukan pembalasan di luar batas. Masuknya jin ke tubuh manusia terkadang disebabkan keisengan sebagian mereka dan tindakan jahat yang dilakukan-nya. (Idhahu Ad-Dilalah Fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 16)


Bagaimana kita menghindari gangguan-gangguan itu?
Ibnu Taimiyah t menjelaskan: “Adapun orang yang melawan permusuhan jin dengan cara yang adil sebagaimana Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka dia tidak mendzalimi jin. Bahkan ia taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menolong orang yang terdzalimi, membantu orang yang kesusahan, dan menghilangkan musibah dari orang yang tertimpanya, dengan cara yang syar’i dan tidak mengandung syirik serta tidak mengandung kedzaliman terhadap makhluk. Yang seperti ini, jin tidak akan mengganggunya, mungkin karena jin tahu bahwa dia orang yang adil atau karena jin tidak mampu mengganggunya. Tapi bila jin itu dari kalangan yang sangat jahat, bisa jadi dia tetap mengganggunya, tetapi dia lemah. Untuk yang seperti ini, semestinya ia melindungi diri dengan membaca ayat Kursi, Al-Falaq, An-Nas (atau bacaan lain yang semakna, ed), shalat, berdoa, dan semacam itu yang bisa menguatkan iman dan menjauhkan dari dosa-dosa…” (Idhahu Ad-Dilalah, hal. 138)
Pembaca, demikian yang dapat kami paparkan di sini, mudah-mudahan dapat mewakili apa yang belum lengkap penjelasannya.
Wal’ilmu ’indallah.

Catatan Kaki:

1 Di antara ulama yang berpendapat terlarangnya hal itu adalah Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi t. Beliau mengatakan: “Saya tidak mengetahui dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah n adanya dalil yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara manusia dan jin. Bahkan yang bisa dijadikan pendukung dari dzahir ayat adalah tidak bolehnya hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 3/321)
Badruddin Asy-Syibli dalam bukunya Aakamul Mirjan mengemukakan bahwa sekelompok tabi’in membenci pernikahan jin dengan manusia. Di antara mereka adalah Al-Hasan, Qatadah, Az-Zuhri, Hajjaj bin Arthah, demikian pula sejumlah ulama Hanafiyah.

Sumber : http://asysyariah.com/berinteraksi-dengan-jin.html


Qalbu Yang Merasa Berat Dengan Al-Qur'an




بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Oeh: Al-Ustadz Qomar ZA Lc.

Allah I berfirman:
“Berkatalah Rasul: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`an ini (mahjuran) suatu yang tidak dihiraukan.’” (Al-Furqan: 30)
Ibnu Katsir t menjelaskan: “Hal itu dikarenakan dahulu kaum musyrikin tidak mendengarkan Al-Qur`an. Mereka, bila dibacakan Al-Qur`an, jutru membikin keributan dan berbicara hal lain supaya tidak mendengarnya. Inilah (makna) menjadikan Al-Qur`an (mahjuran) suatu yang tidak dihiraukan.” (Tafsir Ibnu Katsir:3/329)
Ibnul Qayyim t menjelaskan juga bahwa sikap tak acuh terhadap Al-Qur`an ada beberapa macam:
1. Tidak mau mendengarkan dan beriman dengannya.
2. Meninggalkan pengamalannya dan tidak memperhatikan halal-haramnya meskipun membaca dan beriman dengannya.
3. Tidak mau memutuskan hukum atau berhukum dengannya baik dalam prinsip-prinsip agama maupun cabang-cabangnya. Serta meyakini bahwa Al-Qur`an tidak memberikan sesuatu yang yakin dan dalil-dalil Al-Qur`an hanyalah berupa lafadz-lafadz, tidak menghasilkan ilmu yang yakin.
4. Tidak men-tadabburi dan memahaminya serta tidak berusaha mengetahui apa yang dimaukan oleh Yang berbicara dengannya.
5. Tidak mau mencari kesembuhan atas segala penyakit qalbu darinya (Al-Qur’an) atau berobat dengannya, sehingga mencari kesembuhan dari selainnya.
6. Berpaling kepada selainnya baik berupa syair, perkataan orang, nyanyian, omong kosong, atau metode yang diambil dari selainnya.1
Semua itu masuk dalam firman Allah I:

“Berkatalah Rasul: ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`an ini (mahjuran) suatu yang tidak diacuhkan.’” (Al-Furqan: 30)
Walaupun sebagian bentuk ketidakacuhan lebih ringan dari yang lain.

Keberatan Terhadap Al-Qur`an
Demikian pula rasa berat yang ada di dalam dada terhadap Al-Qur`an:
a. Terkadang keberatan itu terhadap turunnya Al-Qur`an dan bahwa itu kebenaran dari Allah I.
b. Terkadang keberatan pada (keyakinan) bahwa Allah I yang berbicara dengannya.
c. Terkadang keberatan pada cukup atau tidaknya Al-Qur`an, sehingga (menurutnya) Al-Qur`an tidak memadai bagi manusia. Dan mereka membutuhkan teori-teori rasionalis, analogi maupun ide serta gagasan (di luar Al-Qur’an).
d. Terkadang keberatan pada sisi kandungan dalil Al-Qur`an dan esensi yang dimaukannya, yang bisa dipahami dari ungkapannya. Sehingga (mem-berikan kemung-kinan), bahwa yang dimaukan dengannya adalah makna yang menyimpang dari makna asli dan hakikat kandungannya, berupa penafsiran-penafsiran yang jelek.
e. Terkadang menganggap bahwa hakikat isi Al-Qur`an, walaupun itu memang yang dimaksudkan, tapi sebenarnya itu sudah ada (walaupun tanpa penjelasan Al-Qur`an), atau mengesankan bahwa apa yang dimaukan Al-Qur`an itu hanya demi maslahat/kepentingan tertentu saja.
Mereka semua (yang memiliki perasaan seperti itu) memiliki rasa berat atas Al-Qur`an dalam qalbu mereka, dan mereka mengetahui hal itu pada diri-diri mereka serta mendapati hal itu dalam dada-dada mereka. Dan engkau tidak akan dapati seorang ahli bid’ah pun dalam agama ini melainkan dalam qalbunya ada rasa berat atas banyaknya ayat yang menyelisihi bid’ah mereka.
Sebagaimana engkau tidak da-pati seorang dza-lim dan jahat pun melainkan dalam dada mereka ada keberatan terhadap ayat-ayat yang menjadi penghalang antara dia dengan apa yang ia inginkan.
Renungilah makna ini dan pilihlah apa yang engkau suka untuk dirimu sesuai kehendakmu.

(Diterjemahkan dan diringkas dari kitab Al-Fawa`id, karya Ibnul Qayyim, hal. 94)

Catatan Kaki:

1 Untuk poin ini penulis tambahkan dari penjelasan Ibnu Katsir.


Sumber : http://asysyariah.com/qalbu-yang-merasa-berat-dengan-al-quran.html

Hakikat Kebutaan




بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ 

Oleh : Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi


Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

قَدْ جَاءَكُمْ بَصَائِرُ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ أَبْصَرَ فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ عَمِيَ فَعَلَيْهَا وَمَا أَنَا عَلَيْكُمْ بِحَفِيظٍ

“Sesungguhnya telah datang dari Rabb kalian bukti-bukti yang terang; maka barangsiapa melihat (kebenaran itu), maka (manfaatnya) bagi dirinya sendiri; dan barangsiapa buta (tidak melihat kebenaran itu), maka kemudharatannya kembali kepadanya. Dan aku (Muhammad) sekali-kali bukanlah pemelihara (kalian).” [Al-An’âm: 104]

Allah telah menerangkan agama dengan sejelas-jelasnya. Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam menegaskan, “Sungguh saya telah meninggalkan kalian di atas sesuatu yang sangat putih, malamnya sama dengan siangnya. Tidaklah seorang pun yang menyimpang darinya setelahku kecuali akan binasa.” [Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Mâjah, Ibnu Abi ‘Âshim, dan Al-Hâkim dari hadits Abud Dardâ`. Dishahihkan oleh Al-Albâny dalam Zhilâl Al-Jannah 1/27]

Hanya dua golongan dalam menyikapi petunjuk, ada melihat dan mengikuti petunjuk, dan ada yang buta lagi berpaling dari kejelasan. Allah berfirman, “Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” [Ar-Ra’d: 19]

Bila tanda-tanda kebesaran Allah telah datang, kejelasan-kejelasan petunjuk agama telah tampak terang, dan syari’at Islam itu telah sampai kepada seseorang, namun dia tetap berada di atas keberpalingan, sikap acuh dan tidak menghiraukan, hendaknya dia bersiaplah dengan ancaman Allah,

“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” [Thâhâ: 124],

“Dan barangsiapa yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” [Al-Isrâ`: 72]

Marilah kita memuliakanlah diri sebagai orang-orang yang melihat petunjuk dan mengikutinya.

Sumber : http://dzulqarnain.net/hakikat-kebutaan.html




Do’a dan Ibadah Tidak Diterima Karena Gambar Bernyawa di Rumah




بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Oleh : Ustadz Sofyan Chalid Ruray


Pertanyaan :


Ayub Jambi أبو أيوب | Admin BBG AsSunnah : Pertanyaan Untuk Ust. Sofyan
“Ustadz ada yg mau saya tanyakan, apakah benar jika di rumah kita menyimpan benda2 spt boneka, patung, lukisan bergbr makhluk hidup itu maka ibadah kita tidak diterima dan doa kita jg tidak diijabah oleh Allah?  Demikian pertanyaan saya syukron.”

Jawaban:

Memajang gambar bernyawa di rumah, baik berupa lukisan maupun patung, baik digambar dengan tangan maupun dengan alat (seperti foto dan video), menurut pendapat yang paling hati-hati dan paling kuat insya Allah ta’ala, termasuk dosa besar dan menghalangi masuknya malaikat rahmat ke rumah tersebut, berdasarkan hadits berikut,


عَنْ عَائِشَةَ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا اشْتَرَتْ نُمْرُقَةً فِيهَا تَصَاوِيرُ فَلَمَّا رَآهَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَامَ عَلَى الْبَابِ فَلَمْ يَدْخُلْ فَعَرَفَتْ فِي وَجْهِهِ الْكَرَاهِيَةَ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللهِ أَتُوبُ إِلَى اللهِ وَإِلَى رَسُولِهِ مَاذَا أَذْنَبْتُ قَالَ مَا بَالُ هَذِهِ النُّمْرُقَةِ فَقَالَتِ اشْتَرَيْتُهَا لِتَقْعُدَ عَلَيْهَا وَتَوَسَّدَهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيُقَالُ لَهُمْ أَحْيُوا مَا خَلَقْتُمْ – وَقَالَ – إِنَّ الْبَيْتَ الَّذِي فِيهِ الصُّوَرُ لاَ تَدْخُلُهُ الْمَلاَئِكَةُ.


“Dari Aisyah radhiyallahu’anha, seorang istri Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, bahwasannya beliau mengabarkan kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, bahwa beliau telah membeli bantal yang padanya terdapat gambar-gambar bernyawa, ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam melihatnya, maka beliau hanya berdiri di pintu, tidak mau memasuki rumah. Aisyah pun mengetahui ketidaksukaan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang tergambar pada wajah beliau, Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, aku kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, apakah dosaku?” Beliau bersabda, “Untuk apa bantal ini?” Aisyah menjawab, “Aku belikan untuk engkau duduk di atasnya dan bersandar padanya.” Maka Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,


“Sesungguhnya para pemilik gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka: Hidupkan yang telah kalian ciptakan.”
Dan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya rumah yang terdapat padanya gambar-gambar bernyawa tidak akan dimasuki oleh malaikat.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


Adapun apakah ibadah dan doa seseorang tidak akan diterima atau diijabah oleh Allah ta’ala karena adanya gambar bernyawa di rumahnya, maka tidak ada dalil khusus yang menerangkan hal itu, namun secara umum, perbuatan dosa dapat menghalangi atau memperlambat terkabulnya do’a, akan tetapi jika Allah ta’ala berkehendak mungkin saja do’a pelaku maksiat itu dikabulkan.
WaLlahu A’lam.
Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/2012/11/03/tanya-jawab-doa-dan-ibadah-tidak-diterima-karena-gambar-bernyawa-di-rumah/

Memang Telah Menjadi Ketentuan Allah





بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Oleh : Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi

Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,

لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِينَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيرًا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Kalian sungguh-sungguh akan diuji terhadap harta dan diri-diri kalian. Dan (juga) kalian sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kalian dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak lagi menyakitkan hati. Jika kalian bersabar dan bertakwa, maka sesungguhnya yang demikian itu termasuk urusan yang patut diutamakan.” [Ali ‘Imran: 186]

Ujian dan cobaan adalah ketentuan Allah terhadap manusia. Ujian itu kadang terhadap harta, jiwa, kehormatan, keagamaan, atau selainnya, serta kadang menimpa individu, keluarga, masyarakat, atau suatu negeri.

Kita telah menyaksikan berbagai musibah dan petaka yang meluluhlantakkan harta benda, melayangkan jiwa-jiwa manusia, menghilangkan keamanan dan ketenangan, mencentangperenangkan kegembiraan, serta berakhir dengan kepiluan, ratap tangis, duka, dan nestapa. Prahara musibah dan petaka telah mendera umat-umat sebelum kita, juga terjadi di tengah umat ini.

Namun, bagi seorang mukmin, dalam ujian, cobaan, musibah, dan petaka, terdapat berbagai renungan yang membawa makna, suatu ibadah yang mengantar kepada jenjang keimanan dan ketakwaan, serta kepada pahala dan keutamaan. Itulah dua kaidah yang terkandung dalam ayat, “Jika kalian bersabar dan bertakwa.”

Kaidah kesabaran yang menunjukkan kerelaan terhadap ketentuan Allah, penjagaan diri di atas batasan syari’at, dan menghindari segala sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah.

Kaidah ketakwaan yang membawa kepada penataan diri dan pembenaan jiwa, untuk merenungi sejauh mana dia telah melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya.

Jangan telantarkan suatu ujian tanpa berhias sabar dan takwa, jangan lewatkan kesempatan meraih pahala dalam segala keadaan, termasuk dalam kondisi teruji suatu cobaan. Waffaqallah Al-Jamî’ li Yurdhih.

Sumber : http://dzulqarnain.net/memang-telah-menjadi-ketentuan-allah.html


جزاك الله خيرا وبارك الله فيكم. “Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog Kami.
thank you