Oleh : Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi
Tanya:
Ustadz, kalau ASI keluar sebab suntikan hormon bukan karena si suami,
apakah lantas anak yang menyusu pada ibu itu tidak bermahram dengan
suami si ibu?
Jawab:
Tidak terhitung mahram bagi suami, karena air susu bukan karena sebab suami sebagaimana dalam
Mughny Al-Muhtâj dan
Al-Fatâwâ Al-Hindiyyah.
Wallahu a’lam.
Sumber : http://dzulqarnain.net/asi-yang-keluar-karena-suntikan-hormon.html
No Response to "ASI KELUAR KARENA SUNTIKAN HORMON"
Posting Komentar