بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ “Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim no. 208)

Meniti Jalan Salaf

product

dzulqarnain.net

Detail | Pencari Ilmu

Tegar Di Atas Sunnah

product

Majalah Salafy

Detail | Profil

Profil Ummu Ulfa

product

Profil Penulis

Detail | da'watuna

NAZHAR ( MELIHAT CALON ISTRI )




Bismillah,
Oleh: Ummu Salamah As Salafiyah

Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu mengatakan, “Aku berada di sisi Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika datang seseorang yang mengkabarkan bahwa dia akan menikahi seorang wanita dari kalangan An
shar. Rasulullah berkata, “Apakah engkau telah melihat wanita yang akan engkau nikahi?”? Dia mengatakan, “Belum.? Maka Rasulullah mengatakan, “Pergilah engkau dan lihat wanita yang akan engkau nikahi, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.? (HR. Muslim)

Nazhar (melihat) wanita yang akan dilamar merupakan perkara yang dituntunkan oleh Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, namun disana ada sebagian wanita yang malu untuk dilihat, dan jelas dia salah dalam hal ini. Akan tetapi sepantasnya bagi laki-laki yang melamar tidak berlebih-lebihan dalam perkara ini. Si lelaki juga dapat mengutus seorang wanita yang jujur yang nantinya akan menceritakan kepadanya ciri-ciri atau sifat wanita yang akan dia lamar. Demikian pula seorang ayah, tidak sepantasnya dia bersikap keras dan menjadi penghalang dalam urusan ini.

Melihat wanita yang akan dilamar juga memiliki batasan. Maka tidak boleh tali kekang itu dilepas begitu saja sehingga laki-laki itu bisa berdua-duaan dengan wanita yang akan dia nikahi, berpergian bersamanya, menciumnya dan bersenda gurau dengannya. Seluruh perkara ini tidak dibolehkan karena wanita yang dia lamar belumlah menjadi mahramnya. Sepantasnya pula bagi masing-masing pihak, baik laki-laki maupun wanita, menyebutkan kekurangan ataupun cacat yang ada padanya dan jangan menyembunyikannya, karena Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Siapa yang menipu kami, maka dia bukan termasuk golongan kami? (HR. Muslim dari Abu Hurairah)

Dengan demikian memberitahukan adanya cacat sebelum pernikahan dan menunjukkan watak yang asli itu lebih selamat daripada nanti hati itu lari setelah pernikahan.

Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.

Sumber : http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/19/nazhar-melihat-calon-istri/

No Response to "NAZHAR ( MELIHAT CALON ISTRI )"

جزاك الله خيرا وبارك الله فيكم. “Terima Kasih Telah Berkunjung Di Blog Kami.
thank you